Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Perindo Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 Takmir Masjid dan Gereja di Mimika
Advertisement . Scroll to see content

DPRD DIY akan Sampaikan Tuntutan Buruh ke Pemerintah Pusat

Rabu, 07 September 2022 - 20:23:00 WIB
DPRD DIY akan Sampaikan Tuntutan Buruh ke Pemerintah Pusat
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana. (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Koordinator MPBI DIY Irsyad Ade Irawan mengatakan, buruh menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, serta menolak Revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3).

Jika kenaikan BBM tetap berlangsung, menurut Irsyad, para buruh meminta pemerintah segera mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp1 juta per bulan.

"Misalnya, pemerintah enggak sanggup bayar BSU, maka batalkan saja harga BBM dan kami tidak jadi meminta BSU," ujar Ade.

Buruh juga meminta agar penyertaan modal yang akan disuntikkan untuk Bank DIY dialihkan untuk dana jaring pengaman pascakenaikan BBM. Pemerintah harus menyelamatkan rakyat daripada menyelamatkan hal yang lain. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut