Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Oplosan Daging Babi, 2 Pedagang Diamankan Polisi

Rabu, 23 Januari 2019 - 12:52:00 WIB
Edarkan Oplosan Daging Babi, 2 Pedagang Diamankan Polisi
Polisi menggelar barang bukti daging babi dari pedagang di Pasar Playen Gunungkidul. (Foto: iNews.id/Kuntadi).
Advertisement . Scroll to see content

Dari pengakuan tersangka, daging babi ini dibeli dari pengepul yang ada di Pasar Beringharjo, Yogyakarta. Setelah itu, mereka pun mencampurnya dengan daging sapi dalam makanan olahan. Mereka menjual dengan harga Rp50 sampai dengan Rp60 ribu per kilogramnya.

"Tersangka masih dalam pemeriksaan dan kasus ini masih kita dalami," ujar dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan UU No 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut