Epidemiolog UGM Sebut Demo Tolak UU Cipta Kerja Bisa Picu Penularan Covid-19
"Lalu siapa yang bisa menjamin mereka tidak kontak dengan permukaan yang terkontaminasi, lalu entah menyentuh mulutnya atau matanya dalam kerumunan yang sebegitu besar," kata dia.
Selain itu, Riris Andono melanjutkan, pelacakan kontak erat akan sulit dilakukan, apabila kemudian muncul kasus penularan Covid-19.
"Bagaimana mau tracing kalau kita tidak kenal orang di sekitar kita, kalau di pasar masih mungkin mengingat orang yang kontak tetapi kalau di kerumunan sulit mengingat," kata dia.
Dalam status tanggap darurat seperti yang masih berlaku di DIY, menurut dia, semestinya apa pun kegiatan yang memicu kerumunan besar bisa dicegah mengingat kasus penularan masih tinggi.
"Kalau memang mau serius menghentikan penularan ya kegiatan-kegiatan seperti itu seharusnya tidak diperbolehkan wong sekarang masih tanggap darurat. Dalam situasi tanggap darurat semestinya bisa menggunakan pendekatan darurat," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berpesan agar aksi unjuk rasa merespons pengesahan UU Cipta Kerja di wilayahnya dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Silakan asalkan protokol kesehatan dilakukan, tetapi juga yang kedua untuk jaga jarak dan pakai masker harus dilakukan," kata Sultan.
Editor: Kastolani Marzuki