Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam
Advertisement . Scroll to see content

Gondol 3 Handphone, 2 Pencuri di Gunungkidul Diamankan Polisi

Rabu, 20 Januari 2021 - 15:17:00 WIB
Gondol 3 Handphone, 2 Pencuri di Gunungkidul Diamankan Polisi
Barang bukti kasus pencurian handphone yang terjadi di Gunungkidul. (Foto: doc/Polres Gunungkidul)
Advertisement . Scroll to see content

Selain mengamankan pelaku, polisi dua buah handphone milik korban dan istrinya yang sempat dicuri. Selain itu juga ad ajaket dan pakaian yang dipakai pelaku untuk mencuri. Ditaksir kerugian yang dialami korban mencapai Rp5,5 juta. 

“Kami akan jerat kedua pelaku dengan Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut