Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aliansi Mahasiswa Jateng Gelar Aksi, Tolak Dinasti Politik dan Pelanggar HAM Berkuasa
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Baiq Nuril, PKBH UMY: Penanganan Belum Kedepankan Gender dan HAM

Kamis, 22 November 2018 - 03:19:00 WIB
Kasus Baiq Nuril, PKBH UMY: Penanganan Belum Kedepankan Gender dan HAM
Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum UMY saat memberikan pernyataan sikap atas kasus yang menimpa Baiq Nuril. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

“Dalam hal ini, tentu Baiq Nuril mengalami penderitaan psikologis," ucapnya.

Peneliti dan Dekan Fakultas Hukum UMY Trisno Raharjo mengatakan, aparat hukum harus melakukan pembelajaran yang baik dalam menyikapi kasus serupa. PKBH UMY melihat persoalan ini bukan semata-mata menyoal putusan MK saja. Namun juga terkait proses penanganan yang dilakukan penegak hukum.

“Kami ingin menegaskan, ketika ada kasus-kasus yang berhubungan dengan perempuan, terutama yang menyangkut masalah kekerasan seksual, harus dipelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Trisno.

Dalam beberapa kasus perempuan berhadapan dengan hukum, tidak mudah dalam menentukan pelaku dan korban. Kadang perempuan terlihat sebagai pelaku, padahal mereka merupakan korban dengan menimbang berbagai aspek yang menyebabkan kasus tersebut terjadi.

Dalam mengadili perempuan yang berhadapan dengan hukum, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya masalah kesetaraan dan stereotip gender dalam peraturan perundangan dan hukum tidak tertulis. Karena itu perlu dilakukan penafsiran atas peraturan tersebut agar dapat menjamin kesetaraan gender dalam penanganannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut