Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bantul Musnahkan Sabu-Sabu Seberat 1 Kilogram

Rabu, 25 November 2020 - 17:55:00 WIB
 Kejari Bantul Musnahkan Sabu-Sabu Seberat 1 Kilogram
Kejaksaan Negeri Bantul musnahkan barag bukti berupa narkoba dan pil psikotropka. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)
Advertisement . Scroll to see content

Pemusnahan dilakukan dihadapan kepolisian, Satpol PP Bantul, Badan Narkotika Kabupaten, Pengadilan Negeri, dinas kesehatan dan dari MUI Bantul. Sebelum dimusnahkan, Kajari melaporkan barang bukti yang dimusnahkan dan dituangkan dalam berita acara.

Beberapa kasus ini merupakan kasus penyalahgunaan narkoba, dan pelanggaran Undang-undang Kesehatan. Barang buktinya berupa sabu-sabu, tembakau gorila, pil psikotropika maupun obat-obatan terlarang.

“Peredaran narkoba harus terus diwaspadai karena barang bukti yang dimusnahkan cukup banyak,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut