Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Keluarkan SP3, Polres Sleman Digugat Praperadilan

Senin, 23 Agustus 2021 - 22:08:00 WIB
Keluarkan SP3, Polres Sleman Digugat Praperadilan
PN Sleman menggelar Sidang Praperadilan Polres Sleman dan Polda DIY di PN Sleman, Senin 23/8/2021). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

 
Ia menjelaskan yang  perlu dipahami ketika ada suatu tindak pidana, tidak mungkin tidak ada tersangkanya. Persoalan tidak ditemukannya tersangka, tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk menghentikan penyidikan karena penyidik sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup.
              
Tim kuasa hukum dari Polda DIY, Heru Nurcahya mengatakan, akan mempelajari dahulu permohonan dari pomohon yang berkaitan dengan praperadilan tentang penghentian penyidikan. Termasuk mendalami dahulu terutama perihal penetapan tersangka.
 
“Dari situ baru akan diketahui mengapa kemudian penyidik menghentikan penyidikan setelah menetapkan tersangka,” ujarnya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut