Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY
Advertisement . Scroll to see content

Kendalikan Demo di Malioboro, Pemda DIY Kaji Pelibatan Masyarakat

Kamis, 04 November 2021 - 07:40:00 WIB
Kendalikan Demo di Malioboro, Pemda DIY Kaji Pelibatan Masyarakat
Ribuan peserta menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD DIY Jalan Malioboro, Yogyakarta pada Kamis (8/10/2020). Pemda DIY tengah mengkaji pelibatan masyarakat untuk kendalikan demo di Malioboro. (Foto Ilustrasi: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil investigasi menyimpulkan tidak ditemukan aktivitas pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan hingga pengesahan pergub tersebut meski hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018.

"Ketika (ORI) saya tanya malaadministrasi itu apa. Itu hanya karena belum melibatkan masyarakat jadi kami lakukan langkah ini (diskusi publik) dengan meminta masukan masyarakat dalam hal ini komunitas masyarakat yang ada di Malioboro," kata Sumadi.

Meski Pergub Nomor 1/2021 tidak dicabut, menurut Sumadi, sejumlah ketentuan dalam beleid itu masih dimungkinkan berubah menyesuaikan masukan dari masyarakat.

"Jangankan pergub, undang-undang saja bisa diubah apabaila ada ketentuan-ketentuan hukum yang memang perlu dimasukkan," kata dia pula.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut