Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar di Lanny Jaya Papua Pegunungan, 9 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Dukuh di Kulonprogo Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Dana BST

Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:19:00 WIB
 Kepala Dukuh di Kulonprogo Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Dana BST
Polres kulonprogo mengungkap kasus penggelapan dan pemotongan BST. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barag bukti, di antaranya tiga surat kuasa palsu, uang tunai Rp4,8 juta dan juga satu surat pernyataan bersalah diatas materai yang ditandatangani pelaku.

“Pelaku ini juga menggelapkan dana aspirasi dari DPRD DIY,” katanya.

Sementara itu, tersangka Sny berkilah tidak melakukan penggelapan. Awalnya dia mendapatkan kuasa dari warga untuk mengambil dana bantuan. Sedangkan potongan dari penerima, dilakukan warga secara sukarela. Sesuai kesepakatan dana ini akan dibagikan kepada warga lain yang tidak mendapatkan BST.

“Saya tidak menggelapkan, dana itu hanya belum saya serahkan ke warga. Tapi saya sudah dinyatakan bersalah dan ditangkap,” katanya.

Pelaku yang baru satu tahun menjabat dukuh ini, akan dijerat dengan pasal 374 dan 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut