Keutamaan Meninggal di Bulan Ramadhan, Salah Satunya Terbebas dari Azab Kubur
“Barangsiapa yang berpuasa suatu hari dengan hanya mengharapkan ridho Allah lalu meninggal dalam keadaan seperti itu maka dia masuk surga.”
Orang yang mati dalam keadaan kafir akan mendapatkan laknat dari Allah Subhanahu Wata'ala. Hal itu berdasarkan Al-Qur'an surat Al Baqarah ayat 161,
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَمَاتُوا۟ وَهُمْ كُفَّارٌ أُو۟لَٰٓئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ ٱللَّهِ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلنَّاسِ أَجْمَعِينَ
Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya” (Q. S. Al Baqarah :161)
Di sisi lain, umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan ia meninggal dalam keadaan beriman, maka ia akan terbebas dari laknat Allah Subhanahu Wata'ala.