Kualitas Udara di Yogyakarta Akan Dievaluasi KLHK
YOGYAKARTA, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), akan melaksanakan program Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) di Yogyakarta, DIY. Program tersebut merupakan tindak lanjut atas keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam melaksanakan pengendalian pencemaran udara.
"Program EKUP akan dilaksanakan tiga hari dari Tanggal 28 sampai 30 Agustus mendatang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yogyakarta, Suyana, Rabu (15/8/2018).
Menurutnya, evaluasi tersebut meliputi uji emisi kendaraan bermotor khusus roda empat, pemantauan roadside kualitas udara ambien, serta pemantauan volume dan kecepatan lalu lintas. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas udara perkotaan dengan cara menurunkan tingkat pencemaran udara dari sektor transportasi, khususnya kendaraan bermotor.
Dia menjelaskan uji emisi kendaraan bermotor akan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut yaitu di hari pertama, Selasa (28/8) akan dilaksanakan di depan Kantor Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) Jalan Urip Sumoharjo. Kemudian uji emisi hari kedua, Rabu (29/8) di Balai Pamungkas Jalan Atmosukarto, serta hari ketiga, Kamis (30/8) berada di Museum Perjuangan Jalan Kolonel Sugiyono.
"Uji emisi akan dilakukan menggunakan metode random sampling di lokasi titik pengujian," ujarnya.