Kualitas Udara di Yogyakarta Akan Dievaluasi KLHK
Dia berharap kegiatan tersebut bisa memantau pencemaran emisi sumber bergerak melalui implementasi kebijakan, terkait pengendalian pencemaran secara terkoordinasi dan terpadu di Kota Yogyakarta. Khususnya pencemaran udara dari limbah pencemaran asap kendaraan bermotor.
Suyana mengatakan, untuk pemantauan roadside kualitas udara ambien serta volume dan kecepatan lalu lintas, dilaksanakan di Jalan Margo Utomo, Jalan Brigjen Katamso, dan Jalan Urip Sumoharjo. "Uji udara ambien roadside dilakukan di tepi jalan dengan menggunakan metode grab sampling selama 24 jam," katanya.
Dia mengungkapkan hasil uji tersebut akan dijadikan basis data untuk merumuskan kebijakan pengendalian pencemaran udara. Sedangkan traffic counting akan dilakukan dengan metode penghitungan jumlah kendaaran yang melewati jalan. (Kuntadi)
Editor: Muhammad Saiful Hadi