Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kurang dari 24 Jam, 2 Pencuri Handphone di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kamis, 02 Maret 2023 - 11:55:00 WIB
Kurang dari 24 Jam, 2 Pencuri Handphone di Kulonprogo Ditangkap Polisi
Polsek Galur Kulonprogo menangkap dua pencuri handphone saat berusaha kabur. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan, karena ada dugaan mereka merupakan komplotan pencuri dalam jaringan Lampung. Polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa kepada keduanya dan beberapa orang saksi.

“Kedua akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” katanya. 

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone, sepeda motor dan jaket yang dipakai untuk mencuri. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut