Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotel di Semarang Kebakaran, Api Berawal dari Lantai Atas
Advertisement . Scroll to see content

Melihat Teman Wanitanya di Hotel Bersama Laki-laki Lain, Pria Ini Ngamuk Bawa Pedang

Senin, 06 September 2021 - 16:54:00 WIB
  Melihat Teman Wanitanya di Hotel Bersama Laki-laki Lain, Pria Ini Ngamuk Bawa Pedang
Tersangka penganiayaan diamankan di Polsek Umbulharjo, Yogyakarta, Senin (6/9/2021). (Foto : Dok Humas Polresta Yogyakarta)
Advertisement . Scroll to see content

Petugas menindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Umbulharjo. “MI kami tangkap di sekitar Terminal Giwangan, Kamis (26/8/2021),”katanya.

Dari hasil pemeriksan, MI melakukan tindaka itu karena tersinggung dengan sikap US,  MI dan US ini sudah saling kenal. 

“MI dalam kasus ini, dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut