Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Musnahkan Barang Bukti, Kejari Gunungkidul Blender Obat-Obatan Terlarang

Kamis, 27 Januari 2022 - 19:46:00 WIB
Musnahkan Barang Bukti, Kejari Gunungkidul Blender Obat-Obatan Terlarang
Petugas memusnahkan barang bukti obat-obatan terlarang dengan memasukkan ke dalam blender. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut