Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Curanmor Progo 2019, Polda DIY Ungkap 18 Kasus dan Tangkap 17 Tersangka

Selasa, 26 November 2019 - 14:09:00 WIB
Operasi Curanmor Progo 2019, Polda DIY Ungkap 18 Kasus dan Tangkap 17 Tersangka
Polda DIY saat ekspose pengungkapan Operasi Curanmor Progo 2019. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan, modus para pelaku kebanyakan menggunakan cara lama. Yakni memakai kunci letter C, yang dipergunakan untuk merusak kunci motor.

"Para pelaku menyasar tempat sepi dan menggondol sepeda motor yang kuncinya masih tertancap saat ditinggalkan," ujarnya.

Mereka mayoritas berasal dari luar DIY. Di mana hasil pencurian dijual kembali ke luar daerah. Begitu pun proses penangkapan para tersangka yang rata-rata dilakukan di luar DIY.

Atas banyaknya kejahatan curanmor, Hadi meminta warga untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dari diri sendiri.

"Jangan pernah meninggalkan motor dengan kondisi kunci masih tertancap," tuturnya.

Saat ini, ke-17 tersangka mendekam dalam sel tahanan Polda DIY. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut