Pasangan Pengantin Ini Keliling Kotagede usai Nikah dengan Maskawin 264 Lembar Masker
Jumat, 09 Oktober 2020 - 08:34:00 WIB
Bagi pengantin dari luar DIY, maka wajib menyertakan surat bebas Covid-19 dari hasil negatif tes usapnya.
“Untuk program nikah massal ini, tidak ada biaya yang dipungut. Tentu akan meringankan beban pengantin. Jika tidak, maka biayanya Rp600.000,” katanya.
Salah satu pasangan pengantin Awal Ahmadi dan Anik Rohyati mengatakan terima kasih karena bisa menikah dan seluruh prosesnya dipermudah.
“Kami berterima kasih karena dalam kondisi pandemi seperti sekarang, kami tetap bisa menikah. Tentunya, seluruh nasihat dari penghulu akan diikuti,” katanya yang bekerja di sebuah bengkel mobil tersebut.
Editor: Nani Suherni