Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Batasi Kegiatan Masyarakat, DIY: Sleman, Gunungkidul dan Kulonprogo

Rabu, 06 Januari 2021 - 17:35:00 WIB
Pemerintah Batasi Kegiatan Masyarakat, DIY: Sleman, Gunungkidul dan Kulonprogo
Petugas Satpol PP DIY menyampaikan teguran dan mengenakan sanksi menyapu jalan bagi pelanggar protokol kesehatan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pembatasan sendiri akan dilakukan pada tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang. Dimana pemerintah akan terus melakukan evaluasi. 

"Pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat  untuk pelaksanaan protokol kesehatan. Menjaga jarak mencuci tangan dan memakai masker. Dan meningkatkan operasi yustisi yang dilakukan satpol PP, kepolisian, dan unsur TNI," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut