Polisi Amankan 4 Tersangka Perusak Bus di Gamping Sleman
SLEMAN, iNews.id – Polisi mengamankan empat orang pelaku pembakar bus Po Antar Jaya di Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman pada Rabu (13/3/2019) lalu. Hanya saja mereka mengaku tidak melakukan pembakaran bus dan hanya perusakan saja.
Empat orang tersangka tersebut yakni, YS (46), MRJ alias Bagong (33), TW alias Kotrek (37) dan YTM (44). Mereka semua merupakan warga Balecatur, Kecamatan Gamping.
"Mereka ini telah mengakui melakukan perusakan. Namun siapa yang mmebakar mereka belum ada yang mengakui," kata Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Anggaito Hadi Prabowo, di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (21/3/2019).
Dari hasil pemeriksaan, mereka melakukan aksi ini secara spontan. Sebab, korban kecelakaan merupakan rekannya, sehingga tiba-tiba meluapkan emosinya dengan merusak bus.
"Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 170 atau pasal 406 KUHP tentang perusakan di muka umum yang dilakukan secara bersama-sama," ujar dia.