Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Yogyakarta Jual Hasil Curian secara Online
Rabu, 14 Agustus 2019 - 11:45:00 WIB
Dari pengakuan keduanya, mereka telah melakukan aksi pencurian di enam lokasi. Yakni di Kota Yogyakarta ada tiga TKP, kemudian di Kabupaten Sleman serta Bantul, masing-masing satu TKP.
Motor hasil curian tersebut kemudian dijual melalui media sosial Facebook. Mereka akan memposting dan menjual motor hasil curian. Satu buah motor harganya berkisar antara Rp1,5 hingga Rp2,7 juta.
Motor yang banyak dicari pembeli adalah jenis matic dan Suzuki FU. Sedangkan motor Ninja ini, kata dia, akan dipakai sendiri.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal