Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Yogyakarta Jual Hasil Curian secara Online

Rabu, 14 Agustus 2019 - 11:45:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Yogyakarta Jual Hasil Curian secara Online
Polisi gelar perkara pencurian motor di Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Kuntadi).
Advertisement . Scroll to see content

Dari pengakuan keduanya, mereka telah melakukan aksi pencurian di enam lokasi. Yakni di Kota Yogyakarta ada tiga TKP, kemudian di Kabupaten Sleman serta Bantul, masing-masing satu TKP.

Motor hasil curian tersebut kemudian dijual melalui media sosial Facebook. Mereka akan memposting dan menjual motor hasil curian. Satu buah motor harganya berkisar antara Rp1,5 hingga Rp2,7 juta.

Motor yang banyak dicari pembeli adalah jenis matic dan Suzuki FU. Sedangkan motor Ninja ini, kata dia, akan dipakai sendiri.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut