Diduga Hina Keluarga Ponpes Lirboyo, YouTuber Bantul Ditangkap
Rabu, 09 November 2022 - 09:06:00 WIB
Hasil penyidikan terlapor mengakui telah membuat konten tersebut dan diamankan ke Polsek Srandakan. Namun yang bersangkutan sulit diajak komunikasi. Pihak keluarga terlapor memohon pada unit Reskrim Polres Bantul untuk berkoordinasi melaksanakan observasi kejiwaan di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.
"Saat ini Polres Bantul telah memeriksa 2 saksi dan masih menunggu hasil observasi kejiwaan," katanya.
Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE atas dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Editor: Kuntadi Kuntadi