Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Desa Wisata Kuranji Dalang Butuh Akses Layak, Legislator Perindo Lobar Perjuangkan Perbaikan Jalan pada 2027
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Turun ke Level 2, Objek Wisata di Klaten Dibuka dengan Protokol Kesehatan Ketat

Minggu, 10 Oktober 2021 - 10:15:00 WIB
PPKM Turun ke Level 2, Objek Wisata di Klaten Dibuka dengan Protokol Kesehatan Ketat
Salah seorang wisatawan menikmati keindahan Bukit Sidoguro, Klaten. (Foto: iNews.id/Saeful Efendi)
Advertisement . Scroll to see content

KLATEN, iNews.id – Sejumlah objek wisata di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mulai dibuka untuk wisatawan, semenjak Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun dari Level 3 ke Level 2. Pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat kepada para pengunjung.

“Mudah-mudahan ini (pembukaan) menjadi harapan baru bangkitnya kmebali industri wisata di Klaten,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Klaten, Sri Nugroho, Minggu (10/10/2021).

Setiap pengelola objek wisata wajib menerapkan protokol yang ketat. Wisatawan yang datang harus di cek suhu tubuhnya, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan jumlah pengunjung dibatasi 25 persen. Anak-anak di bawah 12 tahun juga tidak diperkenankan masuk dengan rentang waktu kunjungan maksimal dua jam. 

“Semuanya harus memenuhi protokol kesehatan, jangan sampai ada klaster tempat wisata di Klaten,” katanya.  

Kebijakan ini, merupakan implementasi aturan yang ada di pemerintah pusat. Aturan ini wajib diterapkan di daerah dengan dilakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan di lapangan. Salah satunya menyangkut batasan usia di bawah 12 tahun tidak boleh masuk.

“Aturan seperti itu, nanti akan ada evaluasi dalam pelaksanaanya,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut