Keberhasilan ini juga mampu menciptakan efisensi sejak tahun 2013 dan 2017 sebesar Rp1,6 triliun yang berasal dari penyederhanaan program kegiatan yang awalnya 3.150 program menjadi 850 program.
“DIY juga menjalankan reward and punishment terhadap individu ASN yang berdasarkan pada kinerja. Pemda DIY telah kami catat telah menjadi role model bagi seluruh pemerintah daerah. Jangan malu untuk meniru apa yang telah dilakukan DIY,” kata Tjahjo.
Terkait SAKIP, Tjahjo mengapresiasi, Pemda DIY yang telah mendapat predikat AA.
Tjahjo juga mengapresiasi kinerja tiga kabupaten/kota di DIY yaitu Bantul, Sleman, dan Kulonprogo yang mendapatkan predikat A serta 2 kabupaen/kota yaitu Kota Yogyakarta dan Kabupaten Gunungkidul mendapatkan predikat BB.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, pengelolaan SAKIP yang baik tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus dilakukan dengan terintegrasi.
Penerapan perbaikan tersebut yang yang membuat DIY menjadi satu-satunya penerima predikat AA dalam SAKIP di Indonesia.
Ada enam area perubahan yang menjadi mainstream reformasi di DIY. Mulai dari memperbaiki sistem perencanaan dan akuntabilitas, merestrukturisasi kelembagaan pemda, memperbaiki manajemen SDM, melakukan reorientasi pengelolaan keuangan daerah, melakukan sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan publik.
“Sukses atau tidaknya reformasi dapat dilihat dari meningkatnya kepercayaan, pemberdayaan semua lapisan, adanya pengurangan pekerjaan, adanya sistem baru dan political will yang kuat dari pimpinan puncak,” kata Sultan.
Editor: Kastolani Marzuki