Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Seorang Diri, Warga Sukoharjo Bobol 10 Rumah di Semin Gunungkidul

Selasa, 19 April 2022 - 16:35:00 WIB
Seorang Diri, Warga Sukoharjo Bobol 10 Rumah di Semin Gunungkidul
Tersangka PS bersama pelaku kejahatan lainnya. (Foto : MPI/erfan erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Usai mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Semin dan dari keterangan para saksi, bahwa ciri-ciri pelaku dan kendaraan bermotor yang dipakai diketahui bahwa terduga tersangka dan ranmor tersebut melintas di wilayah Bulu Sukoharjo.

Setelah diikuti oleh Unit Reskrim Polsek Semin terduga tersangka masuk wilayah Kapanewon Semin dan saat itu masuk di SPBU Semin untuk mengisi BBM. Setelah kita amankan dan dilakukan interogasi bahwa yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sekira bulan Februari 2022 di TKP tersebut di atas. 

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana ayat 1 ke 5e dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," kata dia.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Mio Warna Hijau No Pol AD 6282 PS, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp50.000, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp10.000 dan 1 (satu) lembar uang pecahan Rp5.000.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut