Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Terekam CCTV, Penjaga Malam Pemkab Bantul Curi Uang Senilai Rp26,5 Juta

Kamis, 19 Oktober 2023 - 17:39:00 WIB
Terekam CCTV, Penjaga Malam Pemkab Bantul Curi Uang Senilai Rp26,5 Juta
Penjaga malam Pemkab Banul ditangkap mencuri uang di Kantor Dinkop dan UMKM. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan secara manual dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi juga mengecek rekaman kamera CCTV dan mengarah kepada pelaku GPA.

“Dalam pemeriksaan pelaku mengakui mencuri karena terdesak kebutuhan,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku terancam melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut