Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Terjerat Rentenir, Tukang Kebun Sekolah di Sleman Mencuri 24 Handphone

Kamis, 25 Maret 2021 - 15:48:00 WIB
Terjerat Rentenir, Tukang Kebun Sekolah di Sleman Mencuri 24 Handphone
Tukang kebun sekolah KS(54) diamankan petugas kepolisian Polsek Gamping mencuri 24 HP. (Fofo: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pengakuan pelaku, setiap handphone yang dicuri dijual atau digadaikan seharga Rp400.000 kepada seseorang di Bantul. Uang hasil penjualan dipakai untuk membayar utang kepada rentenir.  

“Setelah mengambil langsung digadaikan, uangnya untuk membayar hutang rentenir,” terangnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman di atas lima tahun.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut