Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Terlilit Utang, Karyawan Sekolah di Gunungkidul Curi 9 Mesin Jahit

Minggu, 11 April 2021 - 21:23:00 WIB
Terlilit Utang, Karyawan Sekolah di Gunungkidul Curi 9 Mesin Jahit
tersangka (ilustrasi/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

 
Dari proses pemeriksaan, pelaku mengakui mencuri mesin jahit karena terbentur ekonomi. Satu per satu mesin jahit itu dijual dengan harga Rp1,3 juta. Mesin ini dijual ke sejumlah daerah seperti di Bantul, Jalan Magelang dan di sekitar Saptosari.  

Uang hasil penjualan dipakai untuk membayar utang di bank. Sisanya dipakai pelaku untuk berfoya-foya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP atau pasal 378 KUHP tentang Pencurian dan Penggelapan.
 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut