Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Anjing Gila Positif Rabies Gigit 8 Warga di Maros, Akhirnya Ditembak Mati
Advertisement . Scroll to see content

Tindak Perdagangan Anjing Illegal, Polres Kulonprogo Dapat Penghargaan dari DMFI

Jumat, 17 September 2021 - 15:16:00 WIB
Tindak Perdagangan Anjing Illegal, Polres Kulonprogo Dapat Penghargaan dari DMFI
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menerima penghargaaan dari DMFI di Polres Kulonprogo, Jumat (17/9/2021). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarani menyambut baik penghargaan ini. Penghargaan dari DMFI akan motivasi jajarannya untuk lebih tegas dalam menumpas kejahatan dalam bentuk perdagangan daging hewan secara ilegal.

Polres Kulonprogo juga mendukung misi DMFI untuk menekan konsumsi daging anjing di Indonesia. Sesuai syariat Agama Islam, tidak lazim daging anjing dikonsumsi. 

“Selain tidak lazim, mengonsumsi daging anjing juga bisa menularkan penyakit rabies,” kataya. 

Kasus perdagangan anjing ilegal tersebut berhasil diungkap oleh Jajaran Polres Kulonprogo pada 6 Mei 2021 lalu saat penyekatan kendaraan di Temon, Kulonprogo. Petugas menemukan kendaraan yang membwa 78 ekor anjing dari Garut tujuan Solo. Rencananya anjing-anjing ini akan dijual untuk diambil dagingnya. Polisi mengamankan dua orang Sug (50) dan Srd (78) sebagai tersangka.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut