Tuai Kontroversi, Abdul Aziz Revisi Judul Disertasi Seks di Luar Nikah Halal
Revisi ini dilakukan tanpa ada tekanan dari mana pun, termasuk munculnya kontroversi di masyarakat.
Namun, kata dia, revisi judul itu dilakukan karena tahapan disertasi memang belum tuntas dan adanya beberapa masukan dari para promoter yang melakukan penilaian.
Direktur Pascasarjana UIN Yogyakarta, Noorhaidi Hasan mengatakan revisi ini dilakukan karena kajian yang dilakukan sampai melakukan justifikasi. Semestinya tidak sampai dipakai untuk menjustifikasi.
Namun hanya cukup menjawab pertanyaan, mengapa Syahrour sampai memiliki pemikiran seperti itu. “Disertasi itu cukup sampai menjawab what, who, and why. Kenapa Syahrur punya pemikiran seperti itu dianalisis,” katanya.
Untuk perbaikan disertasi akan fokus bagaimana melihat pemikiran Syahrour dengan kacamata analisis yang kritis dan memadukannya dalam kontek akademik.
Termasuk memberikan sumbangan terhadap kehidupan teroritis kesarjanaan mengenai bagaimana tafsir berkembang dan kemunculam pemikiran yang kontroversial.
Adanya revisi ini bukan sebagai pengekangan kebebasan dalam akademik. Namun tetap berkomitmen dengan menunjukkan bagaimana cara memproduksi pengetahuan yang benar.
Editor: Kastolani Marzuki