Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Wacana Pembubaran Al Zaytun, Mahfud MD: Bisa Melanggar Konstitusi  

Minggu, 16 Juli 2023 - 09:34:00 WIB
Wacana Pembubaran Al Zaytun, Mahfud MD: Bisa Melanggar Konstitusi  
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan di DPRD DIY. (Foto: MPI/Erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah nanti akan melakukan pengawasan dan kurikulumnya juga didatangkan dari luar. Untuk pembelajarannya akan kembali dimurnikan agar tidak muncul gerakan keras yang dapat membahayakan negara.

Pada pemerintahan Presiden BJ Habibie, pemerintah membantu Pondok Pesantren Al Zaytun Rp1,5 Triliun. Saat itu ponpes dihadirkan oleh Panji Gumilang untuk melawan NII

“Oleh karenanya maka sekarang pemerintah akan berupaya melakukan pemurnian kembali ajaran di Al Zaytun,” ujarnya.

Pemerintah memang tidak berencana membubarkan pondok pesantren, termasuk Ponpes Al Mukmin Ngruki yang dipimpin mantan napi teroris, Abu Bakar Ba'asyir. Jika sembarangan membubarkan lembaga pendidikan maka nanti ke depan akan dipertanyakan Indonesia sebagai negara hukum.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut