Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Timnas Indonesia U-22 Masih Cari Kombinasi Terbaik Jelang SEA Games 2025
Advertisement . Scroll to see content

Banding Ditolak CAS Mentah-Mentah, 6 Atlet Israel Resmi Cuma Jadi Penonton di Kejuaraan Dunia Senam 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:48:00 WIB
Banding Ditolak CAS Mentah-Mentah, 6 Atlet Israel Resmi Cuma Jadi Penonton di Kejuaraan Dunia Senam 2025
Banding Ditolak CAS Mentah-Mentah, 6 Atlet Israel Resmi Cuma Jadi Penonton di Kejuaraan Dunia Senam 2025 (Foto: Instagram/dolgopyat_artem)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) resmi menolak banding yang diajukan Federasi Senam Israel (IFG) terkait penolakan visa enam atletnya oleh Pemerintah Indonesia. Artinya, keenam wakil Israel tersebut dipastikan absen dari ajang bergengsi Kejuaraan Dunia Senam 2025 yang akan digelar di Indonesia, 19–25 Oktober mendatang.

Dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (14/10/2025), CAS menyatakan bahwa dua permohonan banding yang diajukan IFG pada 10 dan 13 Oktober ditolak sepenuhnya.

"Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan (Israel) tersebut ditolak," tulis CAS dalam pernyataan resminya.

Keputusan ini membuat enam atlet Israel – Artem Dolgopyat, Eyal Indig, Ron Pyatov, Lihie Raz, Roni Shamay, dan Yali Shoshani – dipastikan tidak bisa berkompetisi di Kejuaraan Dunia Senam 2025.

Penolakan Visa Sesuai Kebijakan Pemerintah Indonesia

Langkah tegas Pemerintah Indonesia menolak visa atlet Israel mendapat perhatian dunia. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI), Erick Thohir, sebelumnya sudah mengantisipasi upaya banding IFG ke CAS.

“Kami sudah mengetahui bahwa ada rencana dari Federasi Senam Israel untuk menggugat ke CAS," ujar Erick.

“Kami sedang mengantisipasi gugatan tersebut dan tentunya ada aturan tersendiri, baik di level CAS dan utamanya di Indonesia mengenai hal ini, sehingga kami akan hadapi gugatan dengan terhormat,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut