JAKARTA, iNews.id – Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) membuat terobosan besar dalam sistem pembinaan nasional. Mulai 2025, PBSI resmi menghapus kebijakan pemulangan dan pemanggilan atlet Pelatnas di akhir tahun yang selama ini menjadi agenda rutin.
Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat stabilitas dan kesinambungan program latihan jangka panjang.
Timnas Futsal Indonesia Lapar Gelar Juara Jelang Piala Asia Futsal 2026
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) PBSI usai melakukan evaluasi menyeluruh, mencakup struktur Pelatnas, performa atlet, beban kompetisi, hingga efektivitas program pembinaan nasional.
PBSI menilai padatnya kalender turnamen internasional menuntut komposisi atlet yang lebih stabil, khususnya di Pelatnas Cipayung.
Dengan meniadakan masa transisi tahunan, PBSI ingin memastikan program latihan berjalan tanpa gangguan. Stabilitas ini juga dinilai krusial mengingat kalender kompetisi sudah dimulai sejak awal Januari, sehingga atlet dituntut selalu berada dalam kondisi siap tanding.
Selama ini, pemulangan dan pemanggilan atlet di penghujung tahun menjadi bagian dari proses evaluasi rutin. Namun, PBSI menilai situasi saat ini berbeda.
Hasil diskusi bersama pelatih, tim sport science, dan divisi teknis menunjukkan bahwa Pelatnas tengah memasuki fase penting yang membutuhkan konsistensi jangka panjang demi memaksimalkan transisi menuju siklus kompetisi besar.
Kepala Bidang Binpres PBSI, Eng Hian, menegaskan bahwa penghapusan mekanisme tersebut tidak menghilangkan evaluasi atlet. Penilaian tetap dilakukan secara ketat melalui Key Performance Indicator (KPI) yang ditetapkan oleh masing-masing pelatih.
Keputusan ini bukan berarti PBSI menurunkan standar atau meniadakan evaluasi, melainkan evaluasi seorang atlet ditentukan oleh KPI yang sudah ditentukan oleh pelatihnya masing-masing. Jika seorang atlet tidak mencapai KPI yang telah ditetapkan maka akan terkena degradasi. Oleh karena itu jangka waktu degradasi setiap atlet akan berbeda tergantung dari KPI mereka masing-masing.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku