Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Al Quran Bahasa Isyarat Indonesia Curi Perhatian Dunia di Pameran Buku Kairo
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Dinilai Tak Patuh Doping, Menpora Beri Penjelasan Begini

Jumat, 08 Oktober 2021 - 17:09:00 WIB
Indonesia Dinilai Tak Patuh Doping, Menpora Beri Penjelasan Begini
Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menyatakan Indonesia tidak patung terkait pengujian doping. Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberi penjelasan. (Foto: Istimewa)..
Advertisement . Scroll to see content

Amali meminta insan olahraga Indonesia tak perlu khawatir berlebihan terkait ancaman yang ditimbulkan dari masalah ini. Pasalnya, WADA memberi waktu sebanyak 21 hari untuk mengklarifikasi teguran tersebut dan Indonesia masih punya waktu.

“Kita punya waktu untuk bisa mengklarifikasi kira-kira 21 hari lah dalam surat itu. Jadi masih ada waktu. Saya optimis kalo ini clear setelah kita komunikasi, sampel-sampel doping diambil dari PON ini banyak dari banyak cabor. Tapi ini harus disampaikan kepada WADA,” kata Amali.

“Adapun masalah yang beredar itu akan muncul kalau kita benar-benar dibanned. Ini kan masih ditegur,” tuturnya.

Sebelumnya, Indonesia bersama Thailand dan Korea Utara dinyatakan tidak patuh dalam menjalankan program pengujian efektif anti doping. Akibatnya  Indonesia, Korea Utara, dan Thailand tidak bisa menjadi tuan rumah kompetisi olahraga di tingkat regional, benua, maupun dunia, selama masa penangguhan.

Perwakilan dari ketiga negara juga tidak bisa duduk sebagai anggota dewan di komite sampai statusnya dipulihkan. Namun demikian atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan mengikuti kompetisi di kejuaraan regional, benua maupun internasional. Tetapi, bendera nasional dari ketiga negara tersebut tidak boleh dikibarkan selain di ajang Olimpiade.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut