Kasus Jewer Kuping Pelatih Biliar, POBSI Sumut: Harusnya Tak Sampai Ranah Hukum
MEDAN, iNews.id - Kasus jewer kuping yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi kepada mantan pelatih biliar Sumut, Khairuddin Aritonang alias Coki menjadi besar. Ketua Umum Pengprov Persatuan Olahraga Biliar Indonesia (POBSI) Sumut Salomo, TR Pardede SE MM pun menyayangkan kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.
Salomo mengaku tidak menyangka kasus tersebut sampai ke ranah hukum. Padahal menurutnya kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi dari berbagai pihak.
"Saya sangat terganggu pasca kejadian tersebut akibat pemberitaan yang viral di mana-mana. Padahal seharusnya bisa cepat diredam seandainya semua pihak bisa dengan kepala dingin menyikapinya," kata Salomo.
Kemudian, kata Salomo, posisi Coki sebagai pelatih biliar Sumut telah berakhir semenjak berakhirnya pelaksanaan PON Papua. "Dia diangkat sebagai pelatih mulai dari persiapan hingga berakhir PON Papua. Hal itu sesuai dengan SK dari KONI Sumut," kata Salomo.
Terkait laporan ke Polisi, Salomo mengatakan itu atas inisiatif Coki dan tidak pernah berkonsultasi dengan POBSI Sumut. Dalam persoalan ini Salomo menegaskan dan meminta agar kejadian yang dialami Coki tidak dikait-kaitkan dengan POBSI Sumut sebab hal itu adalah persoalan pribadi.
Sebenarnya kata Salomo, tindakan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi terhadap Coki merupakan kedekatan antara ayah dengan anak. Sayangnya, Coki menanggapi reaksi sang gubernur dengan serius. "Saya tidak membela Gubsu tapi kalau kita jujur gaya dan style kepemimpinan Edy Rahmayadi memang begitu, kita harus maklum," kata Salomo.
Bahkan kata Salomo, Edy Rahmayadi sudah mengatakan bahwa aksi pegang kuping tersebut merupakan jewer sayang. Dia pun tidak menyangka persoalannya panjang dan melebar ke mana-mana hingga sekarang.
Lagi pula, kata Salomo upaya mediasi sudah dilakukan KONI Sumut dan POBSI Sumut kepada Coki agar persoalan tersebut tidak terlalu diangkat ke permukaan. Namun Coki tetap dengan pendiriannya membawa ke ranah hukum.
Terkait pernyataan Coki bahwa tidak ada bantuan pemerintah berupa peralatan ke POBSI Sumut, Salomo membantah bahwa itu salah. Menurut Salomo, POBSI Sumut sudah pernah mendapat bantuan empat unit meja biliar dari Pemprovsu melalui Disporasu dan KONI Sumut. Bantuan tersebut yakni meja divisi pool, snooker dan caroom, hingga sekarang meja biliar tersebut masih layak digunakan.
Sementara Ketua Harian Pengprov POBSI Sumut yang juga Pelatih Kepala POBSI Sumut Achmad Fadil Nasution ST mengatakan kasus yang dialami Coki harus dipisahkan dengan keberadaan Pengrov POBSI Sumut secara organisasi. "Kasus Coki adalah persoalan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan POBSI secara organisasi," kata Achmad.
Menurut Fadil yang bersangkutan pernah menjadi pelatih Biliar Sumut sehingga dikaitkan dengan organisasi POBSI. "Kami dalam hal ini tidak berkewajiban melakukan pembelaan terhadap Coki secara organisasi," kata Fadil.
Fadil bersama Salomo telah memberikan saran kepada Coki untuk cooling down (menenangkan diri) dan melakukan upaya mediasi. Namun yang bersangkutan tetap pada pendiriannya.
Adapun kasus ini terjadi setelah Edy Rahmayadi menyampaikan pidato di rumah dinasnya, Senin (27/12/2021). Saat itu mantan Ketua Umum PSSI itu membuat heboh Aula Tengku Rizal Nurdin lantaran menjewer kuping Coki saat menyerahkan bonus bagi para pelatih dan atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua.
Editor: Dimas Wahyu Indrajaya