Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi! Kelme Jadi Apparel Timnas Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Kemenpora Gandeng Kejagung, Operasi Besar Bersihkan Tata Kelola Olahraga Nasional Dimulai!

Senin, 24 November 2025 - 16:12:00 WIB
Kemenpora Gandeng Kejagung, Operasi Besar Bersihkan Tata Kelola Olahraga Nasional Dimulai!
Menpora Erick Thohir (kedua kanan), berjabat tangan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin usai penandatanganan nota kesepahaman di Wisma Kemenpora, Jakarta, Senin (24/11/2025). (Foto: iNews/Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa kerja sama ini bukan ritual seremoni, melainkan komitmen nyata. Dia menyebut pendampingan Kejagung akan berjalan aktif untuk memastikan program Kemenpora dapat dijalankan tanpa hambatan hukum. 

“Penandatanganan kerja sama antara Kejagung dan Kemenpora, kepemudaan dan olahraga adalah tanggung jawab kita bersama. Kewajiban bagi kami melakukan pendampingan. Kita saling ingatkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Burhanuddin menekankan bahwa Kemenpora harus bisa bekerja dengan tenang karena Kejagung bersiap menangani potensi persoalan hukum. 

“Dengan MoU, kewajiban kami melakukan pendampingan, sehingga Kemenpora bisa menjalankan fungsinya dengan tenang. Kalau ada masalah hukum biar kami yang menangani,” kata Burhanuddin.

Dia berharap kolaborasi ini menghasilkan tata kelola olahraga yang bersih dan transparan. Burhanuddin menegaskan komitmen Kejagung dalam mendampingi Kemenpora hingga tujuan reformasi tata kelola benar-benar tercapai. 

“Dan ini kami akan lakukan sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan pemerintah. Mewujudkan bahwa adanya pemerintahan yang bersih. Itu dapat kita lakukan,” pungkasnya.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut