Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jorge Martin Lolos Tes Medis, Siap Gaspol di MotoGP Malaysia 2026 meski Pergelangan Tangan Patah
Advertisement . Scroll to see content

MotoGP Bikin Aturan Kontroversial! Pembalap Bisa Kena Penalti Grid Gara-Gara Absen Acara Promosi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:01:00 WIB
MotoGP Bikin Aturan Kontroversial! Pembalap Bisa Kena Penalti Grid Gara-Gara Absen Acara Promosi
Aturan baru MotoGP 2026 memungkinkan pembalap terkena denda hingga penalti posisi start akibat absen acara promosi, di tengah keluhan Marc Marquez. (Foto: motorsportmagazine)
Advertisement . Scroll to see content

Langkah ini diambil MotoGP Sports Entertainment Group (MSEG) untuk memastikan pembalap memenuhi kewajiban kepada penggemar, mitra komersial, dan penyelenggara. Namun, penerapan sanksi olahraga terhadap pelanggaran kegiatan promosi memunculkan pertanyaan mengenai keseimbangan antara kepentingan komersial dan kompetisi.


Marc Marquez Soroti Beban Pembalap MotoGP

Perdebatan tersebut menguat setelah Marc Marquez tidak mengikuti kegiatan balap gokar menjelang MotoGP Jepang di Motegi. Pembalap Ducati Lenovo itu memilih menjalani pemulihan fisik karena lengan dan bahu kanannya membutuhkan perawatan intensif.

Marquez bahkan sempat mengirim seseorang yang mengenakan helm dengan kaca gelap sebagai penggantinya dalam kegiatan tersebut. Tindakan itu mendapat teguran dari pihak penyelenggara.

Juara dunia MotoGP itu kemudian menegaskan pentingnya menjaga kondisi tubuh, terutama ketika persaingan gelar masih berlangsung.

"Sebagai pembalap, kami adalah orang pertama yang ingin MotoGP terus berkembang. Namun, menurut saya ada cara lain untuk mengembangkan olahraga ini tanpa memberikan terlalu banyak tekanan kepada pembalap," kata Marquez dalam wawancara di Mandalika, dikutip dari Majalah Motor Sport.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut