Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : John Herdman Dipastikan Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

PSSI Siapkan Sanksi untuk Klub Liga 1 dan 2 yang Menunda Pertandingan

Kamis, 20 Februari 2020 - 13:53:00 WIB
PSSI Siapkan Sanksi untuk Klub Liga 1 dan 2 yang Menunda Pertandingan
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Keputusan tegas dikeluarkan PSSI jelang Liga 1 dan 2 musim 2020. Bila nanti kompetisi bergulir, klub tak bisa lagi menunda dan mengubah jadwal sesuka hati.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan setelah rapat koordinasi dengan Polri di Ballroom Hotel Century, Jakarta, Kamis (20/2/2020) siang. Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu tak ragu memberi sanksi jika ada klub yang tak bisa mengikuti jadwal pertandingan.

“Dari kami sudah jelas. Kalau pihak Polri pastikan tidak ada waktu berubah, maka tak ada klub yang bisa mundur atau menunda. Nanti ada sanksi dari kami. Karena kami juga tahu Polri pekerjaannya banyak. Bukan cuma amankan sepak bola,” ucapnya.

“Beliau ini jalankan kamtibmas, ada penegakan hukum perlindungan pengayoman, pelayanan, belum lagi jadwal harian yang memang jadi pusat konsentrasi pengamanan seperti hari raya Idul Fitri, Natal dan sebagainya,” ujar Iwan Bule.

Selain klub kontestan, PSSI juga berharap pihak kepolisian patuh dengan draft dan tak mengubah jadwal pertandingan. Apalagi tahun ini bakal digelar dua agenda besar yaitu PON Papua dan Pilkada.

“Masalah ini akan kami rumuskan kira-kira apa yang jadi solusi kalau tiba-tiba polisi harus menunda. Katakan ada kejadian yang tidak terprediksi seperti bencana alam kan tidak mungkin polisi tetap memberikan izin pertandingan. Ini akan kami rumuskan,” tuturnya.

Editor: Bagusthira Evan Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut