Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Juventus Panaskan Perburuan Bek Muda Portugal, Saingi AC Milan dan Inter
Advertisement . Scroll to see content

Alessandro Bastoni Diselidiki Jaksa Milan, Kasus Prostitusi Anak!

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:00 WIB
Alessandro Bastoni Diselidiki Jaksa Milan, Kasus Prostitusi Anak!
Alessandro Bastoni tengah diselidiki jaksa Milan terkait dugaan kasus prostitusi di bawah umur (Foto: IG/alessandrobastoni)
Advertisement . Scroll to see content

Nama Alessandro Bastoni muncul dalam berkas perkara karena dugaan kontak dengan seorang perempuan yang berusia 17 tahun pada periode waktu tersebut. Penyidik menyebut adanya jejak komunikasi berupa pesan percakapan, salah satunya bertanggal Juni 2020.

Namun perkembangan penting muncul dari keterangan perempuan tersebut. Saat diperiksa sebagai saksi, dia menyatakan tidak pernah terjadi hubungan apa pun dengan Bastoni. Pernyataan ini menjadi bagian krusial dalam proses klarifikasi kasus.

Selain Bastoni, aparat Guardia di Finanza juga meminta keterangan dari tiga pemain lain. Daniel Maldini, Riccardo Calafiori, dan Kevin Bonifazi dipanggil semata sebagai saksi dan tidak berstatus terperiksa.

Penyelidikan ini dipimpin oleh wakil jaksa Bruna Albertini bersama jaksa Rosaria Stagnaro. Fokus mereka terarah pada rekonstruksi menyeluruh cara kerja agensi tersebut, termasuk aliran klien, komunikasi internal, serta dugaan pelanggaran hukum.

Hingga saat ini, belum ada dakwaan resmi yang diajukan kepada Bastoni maupun pihak lain. Proses hukum masih berada pada tahap pengumpulan keterangan dan pendalaman fakta.

Sesuai prinsip hukum yang berlaku di Italia, Bastoni tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Perkembangan selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, bukti digital, dan temuan penyidik.

Editor: Reynaldi Hermawan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut