Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alexander Isak Jadi Tumbal Kemenangan Liverpool atas Tottenham
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Baru UEFA Larang Liverpool Hadapi Real Madrid di Anfield Musim Depan

Senin, 03 November 2025 - 23:45:00 WIB
Aturan Baru UEFA Larang Liverpool Hadapi Real Madrid di Anfield Musim Depan
Liverpool dilarang menjamu Real Madrid di Anfield jika kedua tim kembali bertemu pada Liga Champions musim depan. (Foto: Foot Africa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain faktor regulasi, keputusan UEFA ini juga berkaitan dengan format baru Liga Champions yang mulai diterapkan sejak musim 2024-2025. Dalam format baru ini, setiap klub memainkan delapan pertandingan fase liga — empat kandang dan empat tandang — yang menuntut pembagian jadwal lebih merata antar peserta.

Jika Liverpool dan Real Madrid kembali diundi bentrok musim depan, maka UEFA akan menukar salah satu laga tandang Liverpool dengan pertandingan kandang di Anfield untuk menjaga keseimbangan total laga.

Dari sisi performa, Liverpool di bawah asuhan Arne Slot sedang berupaya bangkit dari tren negatif. Mereka mencatat enam kekalahan dari delapan pertandingan terakhir di semua kompetisi, meski berhasil menumbangkan Aston Villa 2-0 di Premier League akhir pekan lalu.

Sementara itu, Real Madrid tampil impresif di Liga Champions musim ini dengan rekor sempurna dan memimpin klasemen fase liga. Kondisi ini membuat duel di Anfield menjadi laga penting bagi Liverpool untuk menjaga peluang lolos ke babak berikutnya.

Meski terdengar kecil, kebijakan baru UEFA ini dipandang akan mengubah dinamika undian fase grup di masa mendatang. Klub-klub besar seperti Liverpool, Real Madrid, Bayern Munich, dan Manchester City kini harus menyesuaikan strategi menghadapi kemungkinan rotasi lokasi pertandingan di setiap musim.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut