Biodata dan Agama Cyrus Margono, Calon Kiper Timnas Indonesia yang Mentas di Liga Yunani
"Cyrus itu bukan pemain naturalisasi, karena memang dia itu anak berkewarganegaraan ganda. Memang secara aturan yang berlaku, ketika dia sudah berusia 21 tahun maka harus memilih kewarganegaraan," ungkap Hamdan Hamedan, mengutip dari kanal YouTube Chandra Margatama, Rabu (13/09/2023).
Hal itu membuat Cyrus dapat bergabung ke skuad Timnas Indonesia tanpa harus menjalani proses naturalisasi seperti Jordi Amat dan lain-lain. Ia masih dapat mengantongi kewarganegaraan Indonesia menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.
Pada pasal tersebut disebutkan mengatur tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2007 tentang tata cara memperoleh kehilangan, pembatalan, dan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Nah apa yang terjadi dengan Cyrus dan ribuan anak-anak keturunan lainnya yang ada, mereka itu lupa memilih atau tidak memilih kewarganegaraan," tegas Hamdan Hamedan.
"Sehingga, muncullah terobosan baru dari Kemenkumham yang disebut dalam PP nomor 21 tahun 2022, yang mengakomodasi anak-anak yang belum memilih ini untuk memohon pewarganegaraan Indonesia," jelasnya.
Cyrus telah mengenal dunia si kulit bundar sejak usia muda, tepatnya saat berusia empat tahun. Di level junior ia sempat menimba ilmu sepak bola di New York Soccer Club dan Met Oval Academy.