Breaking News: Jadon Sancho Resmi Diperkenalkan Manchester United
DORTMUND, iNews.id – Jadon Sancho resmi diperkenalkan Manchester United (MU). Hal tersebut diumumkan Kubu The Red Devils di laman resmi.
"Manchester United dengan senang hati mengumumkan telah mencapai kesepakatan prinsip dengan Borussia Dortmund untuk transfer Jadon Sancho," tulis laman MU, Kamis (1/7/2021) malam.
"Penandatanganan tunduk pada persyaratan kontrak dan medis, yang akan selesai setelah keterlibatan Jadon di Kejuaraan Eropa UEFA."
Pakar transfer Fabrizio Romano mengklaim biaya transfer yang dikeluarkan MU untuk menebus Sancho dari Borussia Dortmund adalah 90 juta euro atau sekitar Rp1,5 triliun. Nantinya pemuda Inggris itu akan diikat kontrak sampai 2026.

Sebelumnya CEO Die Borussen, Hans-Joachim Watzke sudah mengikhlaskan kepergian Sancho. Dia mengatakan Dortmund sebenarnya masih ingin terus mempertahankan sang pemain.
Namun mereka tak bisa berbuat banyak lantaran sang pemain berniat hengkang. Akhirnya Dortmund mau tak mau bersedia melepas Sancho ke MU.
“Ada kesepakatan dengan Manchester United untuk (pembelian) Sancho. Itu adalah keinginan Jadon untuk berubah (pindah tim), padahal kami ingin mempertahankannya," kata Watzke, seperti yang dikutip dari twitter pakar bursa transfer Eropa, @FabrizioRomano, Kamis (1/7/2021).
"Kami tidak senang dengan uang itu (harga Sancho), tetapi kami juga sedih karena dia pergi,” ujarnya.
Pelatih baru Dortmund Marco Rose mengaku tak khawatir Dortmund kehilangan Sancho. Dia percaya Die Borussen akan segera mendatangkan pemain hebat lainnya.
Secara skuat, Rose merasa Dortmund tetap kuat meski ditinggalkan Sancho. Dia optimistis armadanya bisa bersaing dengan Bayern Munchen dan RB Leipzig untuk memperebutkan gelar juara Liga Jerman 2021/2022.

“Jika kami harus kehilangan pemain bagus, kami akan mendatangkan pemain bagus lainnya," tutur Rose.
"Skuat ini dibangun dengan sangat baik, dan di BVB Anda bermain untuk gelar. Itu juga salah satu alasan mengapa saya memutuskan untuk bergabung dengan klub,” ucapnya.
Editor: Reynaldi Hermawan