Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arya Sinulingga: Kabar 10 Anggota Exco Dukung Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia Adalah Hoaks
Advertisement . Scroll to see content

Dituding Tunggak Gaji Rp871 Juta, PSKC Cimahi Beri Klarifikasi

Rabu, 23 April 2025 - 22:45:00 WIB
Dituding Tunggak Gaji Rp871 Juta, PSKC Cimahi Beri Klarifikasi
PSKC Cimahi, disebut menunggak gaji pemain dengan total mencapai Rp871.120.000. (Foto: Instagram @pskc_cimahi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Kabar mengejutkan datang dari kompetisi Liga 2 Indonesia. Salah satu tim pesertanya, PSKC Cimahi, disebut menunggak gaji pemain dengan total mencapai Rp871.120.000. 

Kabar ini mencuat lewat berbagai unggahan di media sosial, dan membuat publik mempertanyakan kredibilitas manajemen klub asal Jawa Barat tersebut.

Dalam laporan tersebut, PSKC Cimahi bahkan disebut menempati posisi kedua dari 13 klub Liga 2 yang menunggak gaji. Di urutan pertama ada Sriwijaya FC dengan total tunggakan mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.


Manajemen Baru PSKC Cimahi Klarifikasi Isu

Menanggapi tudingan tersebut, Direktur Operasional (COO) PSKC Cimahi, Derry Hidayat, membantah keras kabar tersebut. Dia menegaskan, penunggakan gaji terjadi di era manajemen lama, sebelum klub diakuisisi oleh PT Bintang Sepakbola Dunia pada 2023.

“Kami sebagai manajemen baru mengakuisisi PSKC pada tahun 2023. Jadi semua permasalahan yang terjadi pada musim 2021/2022 adalah tanggung jawab manajemen sebelumnya,” tegas Derry pada Rabu (23/4/2025).

Dia menjelaskan, dalam proses akuisisi, terdapat kesepakatan bahwa segala kewajiban yang belum terselesaikan oleh manajemen lama tetap menjadi tanggung jawab mereka.

“Itu sudah menjadi kewajiban dari pihak lama, dalam hal ini Pak Edi selaku pemilik sebelumnya,” tambahnya.


PSKC Cimahi Minta Klarifikasi ke PSSI dan LIB

Lebih lanjut, Derry menyebut pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sejak tahun 2024 untuk meminta klarifikasi soal tuduhan tunggakan tersebut. Namun hingga kini, belum ada respons resmi dari federasi atau operator liga.

“Kami sedang menyurati PSSI atau LIB untuk meminta kejelasan sejak 2024. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban atau kepastian soal status tunggakan yang dituduhkan,” kata Derry.

Ia memastikan bahwa selama kepemimpinan manajemen baru, tidak ada tunggakan gaji yang terjadi di PSKC Cimahi.

“Sejak kami akuisisi, tidak pernah ada tunggakan gaji atau kewajiban lain yang belum dipenuhi,” tandasnya.

Pada musim Liga 2 2024-2025, PSKC Cimahi, yang berjuluk Laskar Sangkuriang, hanya mampu finis di peringkat ketiga Grup Y babak delapan besar, dan gagal melaju ke semifinal serta perebutan tiket promosi ke Liga 1.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut