Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jay Idzes Kewalahan! Sassuolo Dihajar Como
Advertisement . Scroll to see content

DPR Terima Berkas Naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes

Selasa, 05 Maret 2024 - 13:26:00 WIB
DPR Terima Berkas Naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes
(Kiri-kanan) Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes bakal diproses menjadi pemain Timnas Indonesia. (Foto: Instagram @thomhaye, @maartenpaes, Go Ahead Eagles)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – DPR telah menerima berkas naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes. Dengan begitu, proses naturalisasi ketiga pemain keturunan tersebut resmi akan dibahas DPR. 

Penerimaan berkas naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes itu dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024) pagi. 

“Pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI yaitu nomor R05 tanggal 5 Februari 2024, hal tentang permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Ragnar Antonius Maria Oratmangoen, R09 tanggal 8 Februari 2024 atas nama Thom Jan Marinus Haye, R10 tanggal 28 Februari 2024 atas nama Maarten Vincent Paes,” tutur Sufmi. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan penerimaan berkas naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/3/2024) pagi. (Foto: Youtube TVR Parlemen)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan penerimaan berkas naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/3/2024) pagi. (Foto: Youtube TVR Parlemen)

“Maka berkenaan dengan surat-surat tersebut, kami minta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI guna membahas surat tersebut dan hasil pembahasannya dilaporkan kepada pimpinan dan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti,” ucapnya lagi. 

Dengan begitu, selanjutnya pembahasan proses naturalisasi ketiga pemain tersebut akan melalui pembahasan Komisi III dan Komisi X DPR. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut