JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir bentuk komite ad hoc suporter pada rapat Exco PSSI, Sabtu (18/2/2023) di GBK Arena. Tujuan komite ini untuk mencegah terulangnya tragedi Kanjuruhan.
Pembentukan komite ad hoc ini juga merupakan respons dari kerusuhan suporter di laga PSIS Semarang vs Persis Solo di Stadion Jatidiri, Jumat (17/2/2023).
Live di MNCTV Sore Hari! Ini Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam di SEA Games 2025
“Peristiwa Kanjuruhan bisa bukan yang terakhir, bisa ada lagi. Contohnya kemarin. Tapi tentu ini yang harus kita investigasi, tidak menyalahkan siapa-siapa baru nanti rule of the gamenya, penegakan hukumnya,” kata Erick Thohir.
“Nah ini yang sama sama kita bahas, kenapa perlu ada komite Adhoc suporter. Bukan berarti menyalahkan suporter, tapi perlindungan suporter seperti tadi,” lanjutnya.
Ronaldo Kwateh Tak Bela Timnas Indonesia U-20 di Mini Turnamen, Begini Penjelasan Shin Tae-yong
Selain itu, Komite Ad Hoc ini sesuai dengan surat FIFA soal pembinaan suporter. Status komite ini adalah sementara, di luar 14 komite yang sesuai statuta FIFA.
Ini Harga Tiket Timnas Indonesia U-20 Vs Selandia Baru di Mini Turnamen, Sudah Bisa Dipesan!
Kendati demikian, Erick Thohir meyakini tim ini tak bisa berjalan lancar bila tanpa dukungan suporter itu sendiri. Dia berharap suporter turut serta dalam perbaikan sepak bola Indonesia.
“Surat FIFA yang dikirimkan tentu kita semua waktu itu, salah satunya pun ada bicara suporter. Kita harus memastikan suporter bisa pulang ke rumah dengan selamat,”
Ronaldo Kwateh Gabung Latihan Timnas Indonesia U-20 usai Kembali dari Turki
“Tetapi kita juga mengetuk hati para suporter kalau transformasi sepak bola kita mau bagus mereka pun harus menjadi bagian yang bertanggung jawab untuk perbaikan sepak bola indonesia,” lanjutnya.
Termasuk Ad Hoc suporter, terdapat 3 komite Ad Hoc yang dibentuk dari rapat Exco kedua ini. Ada juga Ad Hoc Infrastruktur dan Badan Tim Nasional (BTN).
Muhammad Ferarri Belum Dilepas Persija ke Timnas Indonesia U-20, Shin Tae-yong: Tidak Adil
Editor: Reynaldi Hermawan
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku