Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Ungkap Cabor Targetkan 120 Emas di SEA Games 2025, Lampaui Target Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Jabat Menpora dan Ketum PSSI, Komisi X: Tak Langgar Statuta!

Jumat, 19 September 2025 - 18:41:00 WIB
Erick Thohir Jabat Menpora dan Ketum PSSI, Komisi X: Tak Langgar Statuta!
Erick Thohir menjabat Menpora dan juga Ketua Umum PSSI. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani, menegaskan tidak ada aturan yang mewajibkan Erick Thohir mundur dari salah satu jabatannya meski saat ini dia merangkap posisi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus Ketua Umum PSSI. Menurutnya, statuta PSSI maupun regulasi FIFA tidak memiliki klausul yang mengatur hal tersebut.

Lalu menyebutkan, rangkap jabatan Erick Thohir bukanlah persoalan yang perlu diperdebatkan selama aturan yang berlaku tidak melarang. “Saat ini tidak ada statuta baik dari PSSI maupun FIFA yang menyatakan harus mundur. Jadi sy sepakat (perlu) tidak mundur,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Komisi X DPR RI justru memberikan dukungan agar Erick bisa melanjutkan misi besarnya dalam memajukan olahraga Indonesia. Salah satu target yang dikejar adalah membawa Tim Nasional Indonesia tampil di Piala Dunia 2026.

Menurut Lalu, pencapaian itu akan menjadi lompatan bersejarah bagi sepak bola tanah air. Kehadiran Erick di dua posisi sekaligus dinilai memberi keuntungan karena dia bisa mengoptimalkan kebijakan pemerintah untuk mendukung program PSSI.


Cabor Lain Harus Diperhatikan Juga

Meski demikian, Lalu tetap mengingatkan agar Erick tidak terjebak hanya pada sepak bola. Sebagai Menpora, dia juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengembangkan seluruh cabang olahraga (cabor). 

“Menpora Erick harus membawa lagi cabor-cabor prestasi lainnya lebih mendunia. Kami menargetkan Sea Games 2025 kita bisa juara umum,” tegas legislator PKB tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut