Fakta Sebenarnya Kasus Kiper Muda Bandung di Kamboja: Bukan TPPO, Ini Penjelasan Lengkap Kemlu
BANDUNG, iNews.id - Kasus pespak bola muda Bandung bernama Rizki Nur Fadhilah (18) sempat viral setelah disebut-sebut menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Informasi yang beredar di media sosial menyatakan Rizki ditipu saat hendak mengikuti seleksi klub sepak bola di PSMS Medan.
Dalam sebuah video singkat di akun TikTok @rizki.nur.fadilla.6, Rizki sendiri memberikan klarifikasi untuk meluruskan rumor yang beredar.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, nama saya Rizki Nur Fadilah. Saya ingin meluruskan fakta terkait isu yang sedang beredar. Karena itu tidak benar," ungkapnya, Rabu (19/11/2025).
Rizki menegaskan bahwa keberangkatannya ke Kamboja dilakukan atas kemauan pribadi tanpa unsur paksaan.
"Itu kemauan saya sendiri, tidak ada paksaan, dan di sini saya baik-baik saja. Kondisi saya aman, sudah dikasih makan, itu bikin cerita karena saya ingin pulang cepat," ujar Rizki.
Sebelumnya, keluarga terutama sang nenek, Imas Siti Rohanah, mengira Rizki menjadi korban TPPO setelah sang cucu pamit pada Oktober untuk mengikuti seleksi di PSMS Medan. Hilangnya komunikasi membuat keluarga khawatir hingga muncul dugaan perdagangan orang.
Kementerian Luar Negeri RI yang menulusuri kasus ini merilis pernyataan resmi yang menepis anggapan bahwa Rizki adalah korban perdagangan manusia.
Dalam pernyataan berjudul “Bukan Korban TPPO: KBRI Phnom Penh Tangani WNI Pemain Bola yang Menyasar Sampai ke Kamboja”, Kemlu membeberkan fakta berbeda dari narasi yang viral.
"Pemberitaan mengenai kasus RNF, terutama di sosial media, sempat menyebut bahwa yang bersangkutan menerima tawaran sebagai pemain bola di Medan, namun tanpa diketahui sebabnya menyasar sampai ke Kamboja."
Setibanya Rizki di KBRI Phnom Penh pukul 06.00 waktu setempat, ia ditemukan dalam kondisi sehat dan langsung dimintai keterangan lebih dalam. Hasilnya memperlihatkan fakta yang cukup mengejutkan.
"Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak KBRI dengan RNF, didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sejak awal mengetahui akan bekerja di Kamboja. Namun, (ia) tidak menginfokan keluarganya," ungkap Kemlu.