Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MU Terpuruk, Pengakuan Michael Carrick kepada Nicky Butt Jadi Sorotan
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Liga Champions: MU Tumbang Kontroversial di Markas Atletico, Barcelona Hajar Galatasaray

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:00:00 WIB
Hasil Liga Champions: MU Tumbang Kontroversial di Markas Atletico, Barcelona Hajar Galatasaray
Penyerang Atletico Madrid Ademola Lookman menjebol gawang Manchester United pada matchday kedua Liga Champions 2026-2027 di Stadio Metropolitano, Madrid, Rabu (14/10/2026) dini hari WIB. (Foto: UEFA)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah menghadapi tekanan lanjutan dari Atletico, MU nyaris menyamakan kedudukan melalui Bryan Mbeumo. Dia berhasil mencari ruang di kotak penalti, tetapi ujung sepatu Jan Oblak membelokkan tendangannya hingga melebar tipis.

Mbeumo kembali menguji Oblak pada pertengahan babak pertama. Seusai bertukar umpan dengan Youri Tielemans, dia menusuk dari kiri dan melepaskan tembakan ke tiang dekat yang berhasil dimentahkan kiper Atletico tersebut.

Oblak juga menggagalkan peluang Carlos Baleba dari sepak pojok setelahnya. Baleba menjalani pertandingan pertamanya sebagai starter untuk MU.

Ancaman Atletico belum berhenti. Tendangan bebas melengkung Alejandro Grimaldo menghantam pertemuan tiang dan mistar, sedangkan gol Johnny Cardoso menjelang turun minum dibatalkan setelah wasit meninjau tayangan di tepi lapangan karena Marcos Llorente menyentuh bola dengan tangan dalam proses serangan.

Atletico kembali menekan selepas jeda. Belum genap 10 menit babak kedua berlangsung, Barrios mengirim umpan melewati pertahanan MU kepada Julian Alvarez. Mantan pemain Manchester City itu melepaskan tendangan voli yang membentur tiang saat Senne Lammens sudah tak mampu menjangkau bola.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut