Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wasit Dipukul dan Wartawan Diintimidasi di Laga Malut United vs PSM, PSSI Murka
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Piala Presiden 2022: Kebobolan Menit Akhir, PSM Ditumbangkan Persikabo

Rabu, 15 Juni 2022 - 18:09:00 WIB
Hasil Piala Presiden 2022: Kebobolan Menit Akhir, PSM Ditumbangkan Persikabo
PSM Makassar kalah 0-1 dari pada matchday kedua Grup D Piala Presiden 2022 di Stadion Kanjuruhan, Rabu (15/6/2022) sore WIB. (Foto: Twitter/@PSM_Makassar)
Advertisement . Scroll to see content

Di babak kedua, PSM Makassar dan Persikabo 1973 tak menurunkan tempo permainannya sama sekali. Kedua kesebelasan masih terus mencari celah untuk mencetak gol keunggulannya.

Namun tak berbeda jauh seperti babak pertama, kedua tim masih kesulitan untuk mencetak gol. Sehingga membuat pertandingan masih berjalan alot lantaran minimnya peluang yang tercipta.

Di menit ke-84, PSM Makassar mendapatkan peluang emasnya lewat Wiljan Pluim. Namun, tendangan Pluim masih melambung dari mistar gawang Persikabo 1973.

Nasib sial didapat PSM Makassar di menit-menit akhir setelah salah satu penggawa mereka menjatuhkan pemain Persikabo 1973 di kotak penalti.

Ryan Kurnia yang menjadi sang eksekutor mampu menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Persikabo 1973 pun berhasil menutup laga dengan kemenangan 1-0.

Susunan PSM Makassar vs Persikabo 1973:

PSM Makassar (4-3-3): Reza Arya; Yance Sayuri, Yuran Lopes, Safrudin Tahar, Samuel Christianson; Akbar Tanjung, Muhammad Arfan, Rizky Eka; Wiljan Pluim, Yakob Sayuri, Everton Nascimento.

Pelatih: Bernardo Tavares.

Persikabo 1973 (3-4-3): Diky Indriyana; Andy Setyo, Lucky Octavianto, Lucas Gama; Gilang Ginarsa, Manahati Lestusen, Roni Sugeng, Denny Arwin; Ryosuke, Ryan Kurnia, Gustavo Henrique.

Pelatih: Djajang Nurjaman.

Editor: Reynaldi Hermawan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut