Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perburuan Sepatu Emas Memanas! Emaxwell Susul Dalberto di Puncak Daftar Top Skor Super League 2025-2026
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Sidang Komdis PSSI: Arema Dijatuhi Denda Terbesar

Jumat, 03 April 2020 - 06:45:00 WIB
Hasil Sidang Komdis PSSI: Arema Dijatuhi Denda Terbesar
Arema FC kalah 1-2 dari Persib Bandung (Foto: Liga 1)
Advertisement . Scroll to see content

Selain memutuskan hukuman untuk Arema, sidang Komdis PSSI juga memberikan sanksi kepada bek Persipura Jayapura, Arthur Da Rocha, dua pemain Persipura Jayapura serta panpel Persib Bandung.

Berikut rekap sanksi hasil sidang Komdis PSSI tanggal 13 Maret lalu:

1. Pelatih Arema FC, Sdr. Roberto Mario Carlos Gomez
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: PS Tira vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 2 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan kepada wasit cadangan
- Hukuman: Teguran keras
Baca juga: 10 Peserta Shopee Liga 1 Gelar Virtual Meeting Bahas Antisipasi Lockdown

2. Ofisial Arema FC, Sdr. Charis Yulianto
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: PS Tira vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 2 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan kepada wasit cadangan
- Hukuman: Teguran keras

3. Pemain Persipura Jayapura, Sdr. Arthur Cunha Da Rocha
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Borneo FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar Fair Play
- Hukuman: Larangan bermain 1 (satu) pertandingan dan denda Rp. 10.000.000

4. Pemain Persela Lamongan, Sdr. Gabriel Do Carmo
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Persela Lamongan vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar Fair Play
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda Rp. 20.000.000

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut