Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perburuan Sepatu Emas Memanas! Emaxwell Susul Dalberto di Puncak Daftar Top Skor Super League 2025-2026
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Sidang Komdis PSSI: Arema Dijatuhi Denda Terbesar

Jumat, 03 April 2020 - 06:45:00 WIB
Hasil Sidang Komdis PSSI: Arema Dijatuhi Denda Terbesar
Arema FC kalah 1-2 dari Persib Bandung (Foto: Liga 1)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tetap mengadakan rapat meski kompetisi tengah diberhentikan sementara akibat penyebaran Virus Corona di Indonesia. Salah satu hasil rapat adalah menjatuhkan denda besar kepada Arema FC.

Dikutip dari laman PSSI, Arema mendapat sebesar Rp100 juta akibat sejumllah insiden yang terjadi saat jumpa Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Minggu (8/3/2020) lalu, pada pertandingan pekan kedua Liga 1 2020.

Denda tersebut diberikan setelah Komdis PSSI meninjau ulang jenis pelanggaran yang tercatat dalam laporan pengawas pertandingan dan wasit yang memimpin laga. Ada empat jenis pelanggaran yang divonis oleh Komdis PSSI.

Lima kartu kuning dalam satu pertandingan dan pelemparan botol oleh suporter yang masing-masing dijatuhi sanksi denda Rp50 juta.

Dua vonis lainnya dijatuhkan kepada Pelatih Arema, Mario Gomez, serta ofisial klub, Charis Yulianto. Gomez dan Charis dinyatakan bersalah karena protes berlebihan kepada wasit, namun mereka cuma diberikan teguran keras.

Selain memutuskan hukuman untuk Arema, sidang Komdis PSSI juga memberikan sanksi kepada bek Persipura Jayapura, Arthur Da Rocha, dua pemain Persipura Jayapura serta panpel Persib Bandung.

Berikut rekap sanksi hasil sidang Komdis PSSI tanggal 13 Maret lalu:

1. Pelatih Arema FC, Sdr. Roberto Mario Carlos Gomez
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: PS Tira vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 2 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan kepada wasit cadangan
- Hukuman: Teguran keras
Baca juga: 10 Peserta Shopee Liga 1 Gelar Virtual Meeting Bahas Antisipasi Lockdown

2. Ofisial Arema FC, Sdr. Charis Yulianto
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: PS Tira vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 2 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan kepada wasit cadangan
- Hukuman: Teguran keras

3. Pemain Persipura Jayapura, Sdr. Arthur Cunha Da Rocha
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Borneo FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar Fair Play
- Hukuman: Larangan bermain 1 (satu) pertandingan dan denda Rp. 10.000.000

4. Pemain Persela Lamongan, Sdr. Gabriel Do Carmo
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Persela Lamongan vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar Fair Play
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda Rp. 20.000.000

5. Arema FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 8 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: 5 kartu kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

6. Arema FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 8 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Suporter melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan & masuknya suporter ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

7. Pemain Persipura Jayapura, Sdr. Israel Wamiau
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 1 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Menendang pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain 2 (dua) pertandingan dan denda Rp. 10.000.000

8. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 1 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: supporter Persib Bandung masuk ke area lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 30.000.000

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut